Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam senantiasa menjaga shalat sunnah, terutama shalat sunnah sebelum subuh. Menariknya, shalat qabliyah tersebut dikerjakan secara ekspres, lebih singkat dibanding shalat lainnya. Saking singkatnya, Aisyah pernah berkomentar dengan heran, “Apakah beliau di dua rakaat tersebut membaca Alfatihah?”
Para ulama berkomentar bahwa kalimat Aisyah hanyalah hiperbola untuk menegaskan betapa ringannya shalat yang Rasulullah dirikan. Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa Rasulullah membaca Al-kafirun dan Al-ikhlas setelah Alfatihah dalam shalat qabliyah Subuh. Rasulullah pernah shalat malam empat rakaat dengan membaca Albaqarah hingga akhir Almaidah, alias enam seperempat juz. Jika lamanya shalat qabliyah Subuh dibandingkan dengan shalat tersebut tentu saja komentar hiperbolis Aisyah terasa pas.
Perbedaan durasi shalat sunnah Rasulullah secara implisit menggambarkan keluhuran akal budi beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Tentu tidak bijaksana bila Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mendirikan shalat qabliyah subuh sebagaimana beliau shalat gerhana matahari yang lamanya beliau berdiri seperti lamanya membaca Albaqarah.
Rasulullah juga meringankan shalat fardhu (walaupun tidak seperti qabliyah Subuh) ketika mengimami banyak orang karena perhatian beliau kepada jamaah yang tua, sakit, lemah atau memiliki keperluan. Meringankan dalam konteks ini bukan berarti tergesa-gesa seperti shalatnya pencuri. Ringannya shalat Rasulullah tetaplah memenuhi kesempurnaan shalat. Ringan dalam konteks ini berarti lebih singkat dari shalat yang beliau lakukan sendirian. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa contoh shalat berjamaah yang ringan adalah ketika Rasulullah membaca Ash-Shaffat (182 ayat, duh!).
Bila kita benar-benar menikmati shalat, menjadikannya media untuk berbincang kepada-Nya, tentu kita tidak akan berseru, “Qulhu wae, Lik! Kesuwen!”
Komentar
Posting Komentar