Umar bin Abdul Aziz, ketika masih menjadi Gubernur Madinah, diperintahkan Khalifah Alwalid bin Marwan untuk meluaskan Masjid Nabawi. Proyek ini meskipun bertujuan baik, belum tentu diterima baik oleh masyarakat karena untuk meluaskan masjid perlu menggempur bangunan yang lama termasuk bekas rumah-rumah istri Nabi. Umar lalu mengundang Alqasim cucu Abu Bakar dan Salim cucu Umar agar membantu pelaksanaan proyek tersebut. Keberadaan dua orang ulama ternama di era tabiin ini diharapkan dapat mencegah penolakan publik, dan demikianlah yang terjadi.
Ketika pengerjaan proyek tengah berjalan, Raja Romawi yang ingin cari muka kepada pemerintah muslim menawarkan donasi. Masa itu pasukan mujahidin yang dikomandoi Maslamah bin Abdul Malik berhasil membuat gentar pasukan Romawi. Pihak Romawi perlu berbasa-basi politis agar tidak dilumat habis oleh Daulah Islamiyah. Raja Romawi mengirimkan emas, marmer terbaik, termasuk para pekerja dan arsitek pilihan dari negerinya. Tidak anti asing, Umar bin Abdul Aziz, Alqasim dan Salim bersepakat untuk menerima donasi tersebut. Alhasil, bangunan baru Masjid Nabawi dieksekusi apik dengan sentuhan arsitek Romawi, berhias alfusaifisa, jenis marmer yang biasa digunakan untuk menghias dinding istana Romawi.
Peradaban yang kalah akan datang kepada peradaban yang lebih tinggi, bermanis-manis agar digubris. Jika suatu negeri terdengar menggonggong agar ditolong, menyalak agar diajak, menjilat agar dilihat maka ketahuilah bahwa negeri itu sedang kalah dan merasa lemah. Apa kabar negerimu?
----------------
Komentar
Posting Komentar