Dalam Perang Hunain, Malik bin ‘Auf an-Nashri Jendral Kabilah Hawazin menginisiasi strategi perang yang belum pernah terpikirkan Bangsa Arab. Ia dan pasukannya menuju Lembah Authas membawa para wanita, anak-anak dan hewan ternak. “Aku ingin setiap personil berperang (gila-gilaan) untuk mempertahankan keluarga dan harta mereka”, katanya. Itu mungkin ekspresi keputusasaannya setelah mendapatkan pukulan telak dari kabar kekalahan Suku Quraisy.
Tidak seperti wanita Hawazin yang digiring Malik bin ‘Auf bak hewan sembelihan, para muslimah yang terlibat dalam perang Hunain hadir sebagai ekspresi keberanian berlandaskan keimanan. “Jika ada orang musyrik mendekatiku maka aku akan membelah perutnya,” kata Ummu Sulaim sambil membawa sebuah parang (pedang). Bahkan ketika para lelaki yang belum teguh imannya kocar-kacir karena gempuran musuh yang tiba-tiba, Ummu Sulaim tetap kokoh dalam kewaspadaannya.
Ummu Sulaim hadir dalam beberapa peperangan. Dalam Perang Uhud Ummu Sulaim dan Aisyah menjadi tim logistik dan medis bersama beberapa wanita Anshar. Mereka berdua memikul tempat air di punggungnya untuk memberi minum orang-orang yang terluka. Ketika kondisi bertambah genting dan keselamatan Rasul terancam, Nusaibah yang mulanya bersama barisan wanita lantas menceburkan diri dalam pertempuran. Ia mengikat bajunya pada pinggangnya dan mengangkat senjata untuk melindungi Rasul. Ia bertempur dengan sengit hingga mendapat tiga belas luka yang mengalirkan banyak darah.
Demikianlah gambaran keteladanan sebaik-baik generasi muslimah. Mereka tidak kalah kuat agamanya dan tidak kurang pengorbanannya dalam mempertahankan agama dibandingkan dengan laki-laki. Bukankah yang pertama kali terbunuh di jalan Allah adalah seorang wanita, Sumayyah radhiyallahu ‘anha?
*Kewajiban jihad hanya dibebankan kepada kaum lelaki, keikutsertaan muslimah dalam peperangan adalah kebolehan karena kondisi darurat. Muslimah lazimnya bertugas sebagai tim medis dan logistik. Adapun mengenai Nusaibah di Perang Uhud, maka tidak ada yang bertindak semisal dengannya. Ia berada pada situasi di saat berperang merupakan kewajiban bagi setiap orang yang mampu melakukannya dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Nusaibah mengambil tindakan yang tepat sekaligus mengagumkan sehingga menuai pujian dari Rasul. Wallahu a’lam.
Komentar
Posting Komentar